Want it? Text me in Skype
Kegiatan membaca dan membeli buku tidak menutup kemungkinan berubah menjadi hobi mengoleksi buku. Dari buku yang sebelumnya hanya iseng-iseng beli satu per satu untuk dibaca sendiri, lama-kelamaan terus bertambah. Setelah koleksi bertambah banyak, apa yang harus dilakukan dengan buku-buku tersebut?
Buku-buku yang tidak terpakai, bisa saja didonasikan atau diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan, misalnya perpustakaan desa, atau perpustakaan anak-anak yang tidak mampu. Akan tetapi, jika koleksi buku dianggap sayang untuk didonasikan, bisa saja disusun atau diarahkan menjadi semacam perpustakaan pribadi.
Untuk membuat perpustakaan pribadi, buku bukan hanya dikumpulkan dan ditata rapi dalam suatu ruangan, tetapi memerlukan pengelolaan sendiri. Di dalamnya termasuk cara merawat buku dan identifikasi agar memudahkan ketika kita membutuhkannya.
Hekmi, mahasiswa S1 Jurusan Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyarankan untuk merawat koleksi buku dengan manajemen perpustakaan mini, misalnya dengan meyusun buku dalam rak khusus. “Kalau bisa, raknya lebih tinggi dari lantai supaya tidak lembab dan mudah rusak, dan tidak dijangkau oleh anak kecil,” katanya. Ia menambahkan agar buku disampul dengan plastik supaya tidak mudah kotor dan terkena debu. Hal lain yang tak kalah penting, adalah membuat katalog untuk mengidentifikasi jenis buku, ”Katalog diperlukan agar lebih mudah ketika mencari sebuah buku,” tambahnya.
Bisnis
Tidak sedikit pencinta buku yang ingin berbagi, sehingga terkadang banyak yang menyalurkan hobinya ini dengan meminjamkan bukunya. Bahkan ada yang kemudian melihatnya sebagai peluang bisnis, yakni dengan membuka persewaan atau rental buku.
Untuk memulai bisnis persewaan buku, bisa diawali dengan pengelolaan sederhana. Hekmi mencontohkan, bila ada yang meminjam, ia menyarankan agar si peminjam meninggalkan identitas dan memberi tenggang waktu pengembalian, “Kalau masa tenggang sudah lewat, beri toleransi waktu selama tiga hari,” ujarnya. Ketika buku yang dipinjamkan sudah melewati batas tenggang, buku harus diambil ke alamat atau tempat tinggal peminjam, “Bila perlu berikan sanksi berupa denda kepada peminjam, misalnya Rp. 500 per buku dan dihitung per hari,” pungkasnya.
Lain halnya dengan Zamiratul Laely yang sudah menekuni bisnis persewaan buku ini dengan lebih serius. Ia mengaku, bisnisnya dimulai dari hobi membaca dan mengoleksi buku. Siapa sangka yang tadinya hanya membeli buku – buku bacaan untuk sekedar hiburan dan mengisi waktu luang, berubah menjadi bisnis yang menjanjikan. Koleksi buku-bukunya, seperti buku fiksi, non fiksi, antologi cerpen, puisi, humor, prosa dan lain-lain disewakan kepada teman-temannya dari ruangan kost yang diubahnya menjadi tempat persewaan, “Antusias penyewa lumayan cukup banyak,” ujarnya.


1.jpg)
1.jpg)
1.jpg)









